Asuransi Syariah Allianz Allisya Maxi Fund Plus : Asuransi Jiwa Plus Investasi

Asuransi Syariah Allisya Maxi Fund Plus adalah produk unit link syariah dengan premi tunggal, disiapkan bagi anda yang ingin memaksimalkan dana yang dimiliki ke dalam instrumen investasi berbasis syariah, sekaligus mendapat proteksi jiwa. Denga premi mulai 12 juta rupaih, manfaat proteksi jiwa antara 125% hingga 350% dari nilai. Karena tujuan utamanya adalah investasi, maka produk ini tidak memiliki rider (asuransi tambahan). Program ini dirancang khusus bagi Anda yang menginginkan perlindungan Asuransi seumur hidup dan investasi yang optimal untuk memberikan kesejahteraan dan rasa aman bagi keluarga Anda.

Asuransi Syariah adalah usaha saling melindung dan saling menolong diantara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan Syariah. Asuransi Syariah merupakan  salah satu sistem ekonomi berbasis Islam yang bersifat Universal dan berlaku untuk semua kenyakinan dan golongan masyarakat. Asuransi Syariah tidak mengandung hal-hal seperti ketidakpastian, perjudian, riba, penganiayaan, suap, barang haram dan maksiat.

Baca Juga : Asuransi Rumahku Plus Allianz

Manfaat yang diberikan:
    Asuransi Syariah Allianz Allisya Maxi Fund Plus : Asuransi Jiwa Plus Investasi
  • Manfaat Perlindungan Jiwa Program ini menawarkan perlindungan jiwa seumur hidup hingga usia 100 tahun
  • Manfaat Investasi Melalui produk unit link, Anda dapat memilih alokasi dari nilai investasi Anda.

Keuntungan Lain:
  • Investasi ini dapat Anda alihkan ke jenis investasi lainnya sesuai dengan kebutuhan Anda. Program ini dapat diikuti oleh Anda dan keluarga sejak berusia 1 bulan sampai dengan usia 70 tahun, dengan masa perlindungan jiwa sampai usia 100 tahun
  • Pembayaran dana cukup satu kali dan Anda akan mendapatkan perlindungan jiwa sampai usia 100 tahun dan hasil investasi yang optimal
  • Anda dapat melakukan Top Up Tunggal kapan saja untuk meningkatkan Nilai Investasi Anda dengan minimal Rp. 1.000.000,- tanpa dikenakan biaya.


Ketentuan Produk – AlliSya Maxi Fund Plus :
  • Masa Proteksi = hingga usia 100 tahun
  • Minimum Premi Tunggal = Rp 12 juta
  • Minimum Top Up Single = Rp 1 juta
  • Alokasi Premi Investasi = 10%
  • Minimum Up = 125% dari Premi atau 15 juta mana yang lebih tinggi
  • Maksimum Up = 350% dari Premi
  • Biaya Administrasi = Rp 10.000/bulan
  • Tidak ada Biaya Penarikan
  • Tidak ada Rider

Keunggulan AlliSya Maxi Fund Plus
  • Manfaat perlindungan jiwa seumur hidup hingga usia 100 tahun.
  • Manfaat investasi. Pilih jenis Investasi sesuai profil Investasi Anda dan tentukan sendiri kapan Anda ingin menikmati dana dari Nilai Investasi tersebut.
  • Besarnya Perlindungan Jiwa minimum 125% dari Premi Tunggal atau setara dengan Rp. 15 juta mana yang lebih tinggi sampai maksimum 350% dari Premi Tunggal.
  • Sesuaikan pembayaran Premi Tunggal sesuai kemampuan dan keinginan Anda. Semakin besar pembayaran Premi Tunggal, semakin optimal kemungkinan hasil Investasi yang Anda peroleh.
  • Untuk meningkatkan Nilai Investasi, Anda dapat melakukan Top Up Tunggal kapan saja selama Polis masih berlaku, dengan minimal Rp. 1 juta tanpa dikenakan ujrah.

Pilihan Investasi AlliSya Maxi Fund Plus

AlliSya Rupiah Fixed Income Fund
Menawarkan pendapatan yang stabil dengan menjaga modal untuk jangka panjang melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah, diinvestasikan ke dalam instrument syariah jangka pendek atau menengah (seperti deposito syariah, atau reksadana pendapatan tetap syariah) dan instrumen jangka panjang (seperti obligasi syariah).

AlliSya Rupiah Balanced Fund
Menawarkan pertumbuhan modal jangka panjang dengan menghasilkan pendapatan yang stabil melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah, diinvestasikan ke dalam instrumen jangka pendek atau menengah (seperti deposito, SBSN (Sukuk) atau reksadana) dan instrumen syariah jangka panjang (seperti obligasi syariah) dan instrumen saham (termasuk saham yang masuk dalam Jakarta Islamic Index atau reksadana saham syariah).

AlliSya Rupiah Equity Fund
Menawarkan pendapatan jangka panjang yang maksimal melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah, diinvestasikan ke dalam instrumen jangka pendek seperti deposito, SBSN (Sukuk) atau reksadana dan instrumen saham baik langsung atau melalui reksadana.

Bagaimana mekanisme AlliSya Maxi Fund Plus ?
  • Seluruh atau sebagian dari premi tunggal yang disetor akan dialokasikan dan dihitung ke dalam unit dengan menggunakan Harga Unit yang berlaku saat itu.
  • Harga Unit terdiri dari Harga Jual Unit dan Harga Beli Unit yang selisih diantara keduanya sekitar 5% (bid/offer spread).
  • Harga Unit dapat berubah dari waktu ke waktu tergantung kinerja investasi perusahaan Asuransi.
  • Harga unit dihitung secara harian.
  • Perkembangan Harga Unit dapat diakses melalui www.allianz.co.id atau harian Bisnis Indonesia.
  • Tabarru dan ujrah administrasi akan dibebankan dengan memotong unit dari saldo Anda setiap bulan.
  • Penarikan sebagian dana investasi dapat dilakukan kapan saja tanpa dikenakan biaya.
  • Tidak ada ujrah untuk Penebusan Polis.

Cara Klaim
Hubungi Call Center Allianz Utama Indonesia di: +6221-1500136 atau +62 21 2926 9999.
Officer Kami akan membantu Anda dengan Formulir Klaim dan Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan Klaim.

Asuransi Syariah Allisya Protection Plus

Allisya Protection Plus atau disebut juga Tapro Allisya atau Tapro Syariah adalah sebuah program asuransi jiwa yang dipadukan dengan investasi berbasis syariah. Tapro Allisya memberikan perlindungan jiwa hingga seumur hidup, serta dapat ditambahkan manfaat proteksi kecelakaan, cacat tetap total, penyakit kritis, rawat inap, dan pembebasan premi. Allianz merupakan perusahaan jasa keuangan multinasional yang berkantor pusat di Munich, Jerman. Bisnis utamanya adalah asuransi. Pada 2013, Allianz merupakan perusahaan terbesar ke-25 dunia menurut ukuran gabungan oleh majalah Forbes. Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Pada tahun 1989, Allianz mendirikan PT Asuransi Allianz Utama Indonesia, perusahaan asuransi umum. Kemudian, Allianz memasuki bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan dana pensiun dengan mendirikan PT Asuransi Allianz Life Indonesia di tahun 1996.

MANFAAT DASAR
    Asuransi Syariah Allisya Protection Plus
  • Memberikan manfaat meninggal dunia bagi tertanggung sampai dengan usia 100 tahun
  • Jika hidup lebih dari 100 tahun maka akan diberikan nilai tunai investasi, sedangkan bila meninggal kurang dari 100 tahun maka akan diberikan nilai tunai investasi serta Uang Pertanggungan Jiwa
Keunggulan
  • Akadnya tolong-menolong (ta’awun) antara sesama peserta (prinsip risk sharing), sehingga insya Allah bernilai ibadah.
  • Masa perlindungan jiwa berlaku seumur hidup (sampai menjelang usia 100 tahun).
  • Uang Pertanggungan yang maksimal, baik untuk asuransi dasar maupun rider, dengan premi yang minimal.
  • UP jiwa 1,2 miliar tidak dikenakan medical check up.
  • Menanggung 49 penyakit kritis.
  • Klaim penyakit kritis tidak mensyaratkan masa bertahan hidup (survival period).
  • Klaim sakit kritis yang mudah; UP bisa langsung cair begitu pertama kali terdiagnosis 1 dari 49 penyakit kritis, tanpa harus menjalani perawatan dulu.
  • Maslahat meninggal dipisah dengan maslahat cacat tetap total, sehingga kejadian cacat tetap total tidak menjadikan polis ditutup.
  • Rider flexicare family (rawat inap, pembedahan, dan penyembuhan) dapat menyertakan seluruh anggota keluarga (suami/istri dan anak-anak) dalam satu polis.
  • Ridersnya bukan produk tahunan, berlaku sampai akhir masa pertanggungan, dan dijamin tidak diputus di tengah jalan apa pun kondisi kesehatan nasabah.
  • Cara pembayaran premi fleksibel, bisa bulanan, kuartalan, semesteran, atau tahunan.
  • Dana nasabah diinvestasikan dalam instrumen investasi yang halal dan bersih, bebas dari usaha-usaha yang mengandung riba, judi, minuman keras, rokok, dan usaha-usaha buruk lainnya.
  • Rata-rata imbal hasil investasi lebih tinggi dari bunga deposito dan inflasi.
  • Gratis empat kali pengalihan dana (switching) dalam setahun.
  • Skema unit link (perpaduan asuransi dan investasi) memungkinkan nasabah membayar premi dalam masa yang pendek (misalnya 10 tahun) untuk masa perlindungan hingga seumur hidup.
  • Menjadi peserta program ini berarti ikut berkontribusi memperkuat pasar modal Indonesia melalui investasi pada saham dan obligasi berbasis syariah.
  • Hasil investasi dapat digunakan untuk berbagai keperluan di masa depan, seperti pendidikan anak, perjalanan ibadah, modal usaha, DP kredit rumah, dana pensiun, persiapan warisan, dan lain-lain.

Manfaat Tambahan (Rider)

1. ADDB (Accident Death and Disability Benefit)
Membayarkan UP jika tertanggung meninggal atau cacat karena kecelakaan sebelum berusia 65 tahun. Lebih lengkap baca di sini: ADDB.

2. TPD (Total Permanent Disability) atau TPD A (Accelerated)
Membayarkan UP jika tertanggung menderita cacat tetap total karena sakit atau kecelakaan sebelum berusia 65 tahun. TPD tidak mengurangi maslahat dasar, TPD A mengurangi maslahat dasar. Lebih lengkap baca di sini: TPD atau TPD A.

3a. CI+ (Critical Illness Plus) dan CI (Critical Illness)
Membayarkan UP jika tertanggung pertama kali terdiagnosis menderita 1 dari 49 penyakit kritis. CI+ berlaku sampai usia 70 tahun, klaim tidak mengurangi maslahat dasar. CI berlaku sampai usia 85 tahun, klaim mengurangi maslahat dasar. Lebih lengkap baca di sini: CI atauCI+.

4. Flexicare Family
Santunan rawat inap, pembedahan, dan penyembuhan bagi nasabah dan keluarganya yang tercantum dalam “data polis” jika dirawat di rumah sakit, sampai sebelum usia 65 tahun. Lebih lengkap baca di sini: Flexicare Family.

5a. Payor Benefit
Pembebasan premi berkala jika pemegang polis terdiagnosis penyakit kritis atau cacat tetap total dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pemegang polis mencapai 65 tahun.

5b. Payor Protection
Pembebasan premi berkala jika pemegang polis meninggal dunia dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pemegang polis seolah-olah mencapai 65 tahun.

5c. Spouse Payor Benefit
Pembebasan premi berkala jika pasangan (suami/istri) dari pemegang polis terdiagnosis penyakit kritis atau cacat tetap total dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pasangan pemegang polis mencapai 65 tahun.

5d. Spouse Payor Protection
Pembebasan premi berkala jika pasangan (suami/istri) dari pemegang polis meninggal dunia dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pasangan pemegang polis seolah-olah mencapai 65 tahun. Info lengkap tentang macam-macam rider Payor bisa dibaca di sini: Payor of Premium.

6. Term Life
Merupakan tambahan manfaat meninggal dunia, dibayarkan jika tertanggung meninggal dunia sebelum mencapai usia 70 tahun. Lebih lengkap baca di sini: Term Life.

7. Hospital and Surgical Care +
Memberikan penggantian biaya rawat inap dan pembedahan di rumah sakit dengan sistem cashless, masa perlindugan sampai usia 70 tahun. Selengkapnya baca di sini: HSC+.

Pilihan Dana Investasi
  • Allisya Rupiah Fixed Income Fund, menawarkan pendapatan yang stabil dengan menjaga modal untuk jangka panjang melalui penempatan dana dalam mata uang rupiah, diinvestasikan ke dalam instrumen-instrumen syariah jangka pendek (seperti deposito syariah, atau SWBI) dan instrumen-instrumen jangka menengah atau panjang (seperti obligasi syariah dan/atau reksadana pendapatan tetap syariah).
  • Allisya Rupiah Balanced Fund, menawarkan pertumbuhan modal jangka panjang dengan menghasilkan yang stabil melalui penempatan dana dalam mata uang rupiah, diinvestasikan ke dalam instrumen-instrumen syariah jangka pendek (seperti deposituang rupiah, diinvestasikan ke dalam instrumen-instrumen syariah jangka pendek (seperti deposito syariah dan/atau reksadana pendapatan tetap syariah) dan instrumen-instrumen saham (termasuk saham yang masuk dalam instrumen syariah berdasarkan keputusan Bapepam atau reksadana saham syariah).
  • Allisya Rupiah Equity Fund, menawarkan pendapatan jangka panjang yang maksimal melalui penempatan dana dalam mata uang rupiah, diinvestasikan ke dalam instrumen-instrumen jangka pendek (seperti deposito syariah, SWBI, atau reksadana pasar uang syariah) dan instrumen-instrumen saham dalam instrumen syariah berdasarkan keputusan Bapepam (baik secara langsung maupun melalui reksadana).

Risiko Investasi
  • Penempatan dana dalam unit link mengandung risiko, baik yang diakibatkan faktor ekonomi (seperti inflasi), sosial (pemogokan kerja), maupun politik (kebijakan pemerintah), serta sentimen-sentimen negatif lain.
  • Risiko investasi ditanggung oleh nasabah. Tapi sesuai dengan hukum investasi high risk high return, maka risiko yang tinggi justru berpotensi menghasilkan keuntungan yang maksimal. 
Copyright © Ulasan Asuransi