Asuransi Rumah Idaman (ASRI) - Premi Mulai dari Rp 100.000/th

ASRI (Asuransi Rumah Idaman) adalah produk asuransi properti proteksi lengkap yang merupakan perluasan dari asuransi kebakaran dengan premi yang sangat terjangkau dengan premi mulai dari Rp 100.000/th. ASRI memberikan jaminan yang lebih luas daripada asuransi rumah biasa. ASRI adalah produk baru asuransi kebakaran plus dari ACA Asuransi yang melindungi aset bangunan rumah tinggal dan harta benda di dalamnya dari risiko kebakaran, perampokan/kebongkaran, huru-hara, kerusuhan, tanggung jawab hukum, tertabrak kendaraan, bencana alam seperti angin topan-banjir,gempa bumi, tsunami. ASRI melindungi rumah Anda terhadap risiko-risiko kebakaran, pencurian dengan kekerasan (kebongkaran), kerusuhan dan huru-hara, tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, biaya arsitek / surveyor dan konsultan, kerusakan akibat tertabrak kendaraan. Jaminan dapat diperluas dengan premi tambahan terhadap risiko angin topan / badai / banjir / kerusakan akibat air dan risiko gempa bumi / tsunami / letusan gunung berapi. Rumah bergaya etnik dapat saja diasuransi melalui ASRI dengan syarat konstruksi bangunan didominasi oleh batu bata atau bahan tahan api lainnya, lantai tidak terbuat dari kayu. Namun, jika unsur kayu banyak digunakan untuk konstruksi bangunan maka rumah tidak dapat diasuransikan dengan ASRI. ASRI menjamin harta benda yang terdapat diluar bangunan, termasuk tanki air dan antena parabola.

Tapi Ingat, ASRI adalah asuransi khusus untuk bangunan yang digunakan sebagai rumah tinggal. Jika garasi dijadikan sebagai warung maka fungsi bangunan sudah bertambah menjadi warung atau kantin, dan artinya tidak dapat dijamin oleh ASRI. Mobil yang sering diparkir di garasi pun tidak dapat diasuransi melalui ASRI karena terdapat asuransi tersendiri yaitu asuransi kendaraan bermotor.

Barang seni atau barang antik tidak dapat diasuransikan mengingat sulit untuk dilakukan penilaian berapa nilai pasarnya jika terjadi musibah. Jaminan ASRI standar mencakup jaminan terhadap risiko kebakaran, pencurian dengan kekerasan (kebongkaran), kerusuhan dan huru-hara, tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, biaya arsitek / surveyor dan konsultan, kerusakan akibat tertabrak kendaraan. Jaminan dapat diperluas dengan premi tambahan terhadap risiko angin topan / badai / banjir / kerusakan akibat air dan risiko gempa bumi / tsunami / letusan gunung berapi.


Asuransi Rumah Idaman (ASRI) - Premi Mulai dari Rp 100.000/th


SAYA BARU MEMBELI RUMAH MELALUI KPR BANK DENGAN LAMA CICILAN 10 TAHUN. DAPATKAH SAYA MEMBELI POLIS ASRI?
Bank umumnya mewajibkan nasabah mengasuransikan bangunan rumah tersebut. Perlu diketahui bahwa nilai yang diasuransi pihak bank adalah sisa hutang Anda kepada bank. Misal: KPR yang Anda ambil senilai Rp 100 juta, maka pada awal pertama periode KPR, rumah Anda diasuransi senilai Rp 100 juta. Pada tahun ke 8 misalnya sisa hutang Anda tinggal Rp 50 juta, maka rumah Anda diasuransikan hanya Rp 50 juta saja, padahal untuk membangun kembali bangunan yang sama saat ini Anda mungkin perlu dana Rp 300 juta. Anda dapat mengasuransikan sendiri secara terpisah dari asuransi pihak bank, yaitu asuransi bangunan rumah senilai Rp 250 juta, plus isi bangunan rumah Anda misal Rp 100 juta.

MENGAPA ASRI-ASURANSI RUMAH IDAMAN?
  • Proteksi lengkap.
  • Klaim cepat dengan garansi pembayaran klaim 14 hari kerja (setelah dicapai kesepakatan menyangkut nilai klaim).
  • Bayar premi mudah: ATM BCA, Kartu Kredit, Mobile Banking.
  • Memberikan manfaat tambahan, seperti biaya arsitek dan biaya pemadam kebakaran, dan pembersihan puing, tanpa tambahan premi.
  • Tanpa proses survey bagi rumah di kompleks perumahan

APA SAJA YANG DIJAMIN?
  • Kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, asap
  • Kerusuhan & huru-hara
  • Pencurian dengan kekerasan (kebongkaran)
  • Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
  • Biaya arsitek, surveyor, dan konsultan
  • Kerusakan yang disengaja dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran
  • Biaya pemadam kebakaran
  • Akibat tertabrak kendaraan
  • Pembersihan puing-puing

JAMINAN PERLUASAN
  • Angin topan, badai, banjir & kerusakan akibat air
  • Gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, dan tanah longsor
Sumber Lengkap : aca.co.id

TABEL JAMINAN, RISIKO SENDIRI DAN BATAS PENGGANTIAN  
Asuransi Rumah Idaman (ASRI) - Premi Mulai dari Rp 100.000/th

4 Cara Mudah dan Aman Memilih Asuransi Rumah yang Cocok

Pentingkah rumah diasuransikan? Mungkin pertanyaan ini kerap timbul dalam benak Anda yang menghuni rumah warisan orang tua atau membeli rumah secara tunai. Rumah yang masih dalam masa angsuran KPR, otomatis dilengkapi dengan premi asuransi kebakaran dan asuransi jiwa selama masa angsuran berlangsung, karena ini adalah syarat wajib dari bank pemberi pinjaman. Bagi pemilik rumah warisan, rumah yang dibeli secara tunai, atau yang telah lunas cicilan dan ingin mengasuransikannya, ada baiknya mengenal lebih jauh jenis-jenis asuransi rumah agar tidak salah pilih. Asuransi rumah adalah asuransi yang memberikan perlindungan terhadap timbulnya kerugian akibat terjadinya kebakaran, tindak pencurian, atau kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana alam pada rumah.

Asuransi properti, atau yang biasa dikenal dengan asuransi rumah, memiliki perbedaan definisi yang tipis dengan asuransi kebakaran. Hal ini seperti dikutip dari Rumah.com.

Pada beberapa perusahaan, asuransi properti dibedakan dari asuransi kebakaran, sedangkan pada perusahaan lainnya asuransi kebakaran merupakan bagian dari asuransi properti. Namun intinya, asuransi properti akan memberikan berbagai jenis perlindungan terhadap properti atau rumah Anda.

Resiko-resiko tersebut antara lain resiko kebakaran, pencurian dengan kekerasan (kebongkaran), kerusuhan dan huru-hara, tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, biaya arsitek/ surveyor dan konsultan, bahkan kerusakan akibat tertabrak kendaraan.

Tak hanya itu, jaminan pun dapat diperluas dengan premi tambahan terhadap resiko angin topan atau badai, banjir, kerusakan akibat air dan risiko gempa bumi, tsunami hingga letusan gunung berapi.
  • Secara umum, berikut adalah beberapa dokumen yang harus dipersiapkan saat mengajukan asuransi rumah:
  • Fotokopi (scan) KTP
    Kiat Memilih Asuransi Rumah yang Tepat
  • Fotokopi Sertifikat Tanah
  • Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Nah, agar Anda tak menyesal di lain waktu, pertimbangkan secara matang saat menyeleksi program asuransi rumah yang ditawarkan sejumlah perusahaan.

Pertama, ketahui jenis perlindungannya
Sebaiknya Anda tidak terpaku dengan satu perusahaan asuransi saja. Penting untuk membandingkan besaran premi berikut dengan jenis perlindungan yang diberikan. Ini bertujuan untuk memudahkan proses klaim saat rumah Anda tertimpa musibah.

Secara garis besar, ada empat perlindungan yang diberikan oleh perusahaan pemberi asuransi. Meliputi:
  • Perlindungan struktur rumah
  • Perlindungan terhadap harta benda di rumah
  • Tanggung jawab perlindungan
  • Serta tambahan uang kehidupan ketika tidak bisa tinggal di rumah ketika bencana
Dalam poin nomor 2, perlindungan ini juga termasuk tanki air dan antena parabola. Sementara tanaman hias, hewan peliharaan, serta kendaraan bermotor tidak dapat diasuransikan.

Kedua, tanya syarat konstruksinya
Beberapa perusahaan asuransi ada yang tidak berkenan menjamin rumah yang didominasi unsur kayu. Sebabnya, kayu merupakan bahan bangunan yang mudah terbakar. Syarat konstruksi bangunan rumah yang dianjurkan sebaiknya menggunakan batu bata atau material tahan api lainnya. Oleh karena itu lantai kayu parket juga termasuk pengecualian.

Ketiga, pakai asuransi yang sama
Bagi Anda yang sudah memiliki asuransi jiwa atau asuransi mobil dari perusahaan A, maka Anda bisa mengambil asuransi rumah pada perusahaan A juga (apabila ada). Hal ini akan mempermudah proses pengajuan pun akan lebih mudah.

Selain itu, biasanya perusahaan asuransi akan memberikan diskon atau penawaran khusus menarik, kepada konsumen yang menggunakan lebih dari dua program asuransi miliknya.

Keempat, pilih proteksi yang sesuai
Jika anggaran terbatas, pilih proteksi yang sesuai dengan kondisi lingkungan Anda. Jika kawasan Anda bukan di perbukitan atau pegunungan, atau jauh dari pantai, mungkin Anda tak perlu proteksi terhadap tanah longsor atau tsunami.
Copyright © Ulasan Asuransi