Asuransi kesehatan Malacca Trust

Asuransi kesehatan Malacca Trust adalah solusi perlindungan perorangan yang tepat dan komprehensif. Dapatkan solusi yang tepat atas biaya pengobatan Anda yang mencakup Santunan Tunai Harian Rawat Inap akibat kecelakaan maupun bukan kecelakaan atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan, atau biaya-biaya lainnya yang berhubungan dengan rawat inap rumah sakit. Asuransi kesehatan juga menjamin risiko kematian akibat kecelakaan.

Perluasan Jaminan Asuransi Kesehatan adalah sebagai berikut:
  • Kematian
  • Santunan Pengobatan
  • Keracunan karena terhirup gas atau uap beracun
  • Terjangkit virus atau kuman penyakit sebagai akibat Tertanggung dengan tidak sengaja -Terjatuh ke dalam air atau suatu zat cair lainnya
  • Mati lemas karena asap, uap beracun, gas, tenggelam
  • Menghilang sesuai surat keterangan pihak yang berwenang
  • Santunan Pembedahan
  • Santunan Tunai Harian Rawat Inap
  • Santunan Tunai Harian Rawat Inap pengobatan Tradisional / Alternatif

Asuransi kesehatan Malacca Trust

Untuk info lebih lanjut hubungi :

Malacca Care Center 
+62 21 25 9898 35

sumber : http://www.mtwi.co.id/id/produk/asuransi-kesehatan

ASURANSI INDEMNITY INHEALTH - ASURANSI KESEAHATAN UNTUK BADAN USAHA

ASURANSI INDEMNITY INHEALTH adalah Program asuransi kesehatan kelompok yang diperuntukkan bagi karyawan/ti Badan Usaha termasuk pasangan dan atau anak-anak. Produk Inhealth Indemnity menyediakan layanan kesehatan dengan menggunakan jaringan provider Penerbit. Karyawan/ti dan atau Keluarga Karyawan/ti Badan Usaha yang terdaftar sebagai Tertanggung Inhealth Group Personal Accident. Maksimal 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan antara Penerbit dengan Badan Usaha. 18 (delapan belas) tahun – 64 (enam puluh empat) tahun. Usia Tertanggung ditambah dengan masa pertanggungan maksimal 65 (enam puluh lima) tahun.

Manfaat Asuransi : 

1. Inhealth Diamond :
Merupakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi group/Badan Usaha yang berlaku Nasional dan Internasional. Pelayanan dapat dilakukan di provider yang ditunjuk oleh Penerbit, terutama Rumah Sakit Eksklusif antara lain : RS MMC, RS Bintaro Internasional, RS Siloam Jakarta Barat, RS Siloam Gleneagles (Lippo Cikarang dan Lippo Karawaci, RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, RS Medistra serta Rumah Sakit lain yang ditunjuk oleh Penerbit di seluruh Indonesia. Kelas Rawat Inap : Kelas VIP RS dalam negeri.

2. Inhealth Platinum :
Merupakan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi grup/Badan Usaha yang berlaku secara Nasional. Pelayanan dapat dilakukan di provider yang ditunjuk oleh Penerbit, termasuk Rumah Sakit Eksklusif antara lain ; RS MMC, RS Bintaro Internasional, RS Siloam Jakarta Barat, RS Siloam (Lippo Cikarang dan Lippo Karawaci), RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, RS Medistra. Kelas Rawat Inap : Kelas VIP, I dan II.

ASURANSI INDEMNITY INHEALTH - ASURANSI KESEAHATAN UNTUK BADAN USAHA


3. Inhealth Gold
Merupakan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), termasuk pelayanan canggih bagi group / Badan Usaha yang berlaku secara Nasional. Pelayanan dapat dilakukan di provider yang ditunjuk oleh Penerbit di seluruh Indonesia. Kelas Rawat Inap : Kelas VIP, I, II dan III.

4. Inhealth Silver
Merupakan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) tidak termasuk pelayanan canggih bagi group / Badan Usaha yang berlaku secara Nasional. Pelayanan dapat dilakukan di provider yang ditunjuk oleh Penerbit di seluruh Indonesia. Kelas Rawat Inap : Kelas VIP, I, II dan III.

5. Inhealth Blue
Merupakan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi group/Badan Usaha yang berlaku secara Regional/Propinsi. Pelayanan dapat dilakukan di provider yang ditunjuk oleh Penerbit di seluruh Indonesia, sesuai regional/propinsi yang ditetapkan. Kelas Rawat Inap: Kelas I, II dan III.

6. Inhealth Alba
Merupakan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi group/Badan Usaha yang berlaku di wilayah kabupaten/cabang. Kelas Rawat Inap: Kelas I, II dan III.

Sumber by inhealth.co.id

ASURANSI MANAGED CARE INHEALTH - Asuransi Kesehatan

ASURANSI MANAGED CARE INHEALTH adalah Program asuransi kesehatan dengan sistem pelayanan menyeluruh sesuai dengan kebutuhan medis, pola rujukan terstruktur dan berjenjang oleh provider yang terseleksi, disertai upaya pengendalian biaya dan mutu melalui tinjauan pemanfaatan dan teknik pengelolaan kasus. Yang tertanggung adalah Karyawan/ti dan atau Keluarga Karyawan/ti Badan Usaha yang terdaftar sebagai Tertanggung Inhealth Managed Care.

Manfaat Asuransi :

1. Inhealth Diamond :
Merupakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi group/Badan Usaha yang berlaku Nasional dan Internasional. Pelayanan dapat dilakukan di provider yang ditunjuk oleh Penerbit, terutama Rumah Sakit Eksklusif antara lain : RS MMC, RS Bintaro Internasional, RS Siloam Jakarta Barat, RS Siloam Gleneagles (Lippo Cikarang dan Lippo Karawaci, RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, RS Medistra serta Rumah Sakit lain yang ditunjuk oleh Penerbit di seluruh Indonesia. Kelas Rawat Inap : Kelas VIP RS dalam negeri.
ASURANSI MANAGED CARE INHEALTH - Asuransi Kesehatan

2. Inhealth Platinum :
Merupakan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi grup/Badan Usaha yang berlaku secara Nasional. Pelayanan dapat dilakukan di provider yang ditunjuk oleh Penerbit, termasuk Rumah Sakit Eksklusif antara lain ; RS MMC, RS Bintaro Internasional, RS Siloam Jakarta Barat, RS Siloam (Lippo Cikarang dan Lippo Karawaci), RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, RS Medistra. Kelas Rawat Inap : Kelas VIP, I dan II.

3. Inhealth Gold
Merupakan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), termasuk pelayanan canggih bagi group / Badan Usaha yang berlaku secara Nasional. Pelayanan dapat dilakukan di provider yang ditunjuk oleh Penerbit di seluruh Indonesia. Kelas Rawat Inap : Kelas VIP, I, II dan III.

4. Inhealth Silver
Merupakan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) tidak termasuk pelayanan canggih bagi group / Badan Usaha yang berlaku secara Nasional. Pelayanan dapat dilakukan di provider yang ditunjuk oleh Penerbit di seluruh Indonesia. Kelas Rawat Inap : Kelas VIP, I, II dan III.

5. Inhealth Blue
Merupakan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi group/Badan Usaha yang berlaku secara Regional/Propinsi. Pelayanan dapat dilakukan di provider yang ditunjuk oleh Penerbit di seluruh Indonesia, sesuai regional/propinsi yang ditetapkan. Kelas Rawat Inap: Kelas I, II dan III.

6. Inhealth Alba
Merupakan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi group/Badan Usaha yang berlaku di wilayah kabupaten/cabang. Kelas Rawat Inap: Kelas I, II dan III.

Asuransi Smartmed Premier Allianz Life Indonesia - Tabel Manfaat

SmartMed Premier adalah asuransi kesehatan yang dapat digunakan secara perorangan dan keluarga. SmartMed Premier menjangkau berbagai wilayah di seluruh dunia dan memberikan perlindungan secara komprehensif saat Anda atau keluarga sakit. SmartMed Premier menyediakan Manfaat Dasar Rawat Inap dan Manfaat Tambahan seperti Persalinan, Rawat Jalan, dan Rawat Gigi serta memiliki Manfaat Spesial yaitu penggantian biaya Kemoterapi, Hemodialisis, HIV/AIDS, biaya pemakaman dan evakuasi darurat serta pemulangan jenazah. Askes berkategori premium ini dapat digunakan di seluruh dunia, dengan fasilitas kartu cashless di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Kamboja, dan akan terus bertambah. Untuk reimburse dapat di semua rumah sakit di seluruh dunia.

Bagaimana cara mendapatkan pelayanan kesehatan setelah saya memiliki SmartMed Premier?
Bila perawatan dilakukan di rumah sakit Jaringan Allianz-Admedika, Anda dapat menggunakan fasilitas Cashless (pembayaran non-tunai). Bila perawatan dilakukan di luar Jaringan Allianz-Admedika, Anda bisa dilayani dengan sistem Reimbursement dan kemudian mengajukan klaim dengan eAZy Claim atau dengan Reimbursement.

Apa saja pilihan cara pembayaran premi?
SmartMed Premier memiliki pilihan cara pembayaran premi bulanan, triwulan, semester, dan tahunan. Pembayaran premi bulanan dan triwulan hanya berlaku untuk manfaat Rawat Inap dan pelayanan menggunakan sistem Reimbursement saja.
Asuransi Smartmed Premier Allianz Life Indonesia - Tabel Manfaat

Keunggulan
  • Fasilitas medis kelas VIP dengan kemudahan Cashless di rumah sakit jaringan Allianz di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan lain-lain.
  • Total Manfaat dalam setahun hingga Rp 6 miliar per orang.
  • Penggantian biaya perawatan sesuai tagihan (as charge) jika perawatan sesuai Plan. 
  • Bila memilih kamar lebih dari Plan atau memilih rumah sakit di Amerika Serikat, biaya perawatan akan dibayar sesuai Limit Dasar.
  • Menyediakan Manfaat Rawat Inap dan Manfaat Tambahan seperti Persalinan, Rawat Jalan, serta Rawat Gigi. 
  • Menyediakan Manfaat Spesial yaitu Kemoterapi, Hemodialisis, Evakuasi Medis dan Pemulangan Darurat, HIV/AIDS, serta Biaya Pemakaman. 
  • No Claim Bonus atau diskon bonus sebesar 20% yang diberikan saat perpanjangan polis bila tidak ada catatan klaim selama satu tahun polis. Diskon bonus dihitung dari premi polis tahun lalu dan berlaku untuk premi per Tertanggung.
  • Fasilitas eAZy Claim dan Reimbursement untuk penggantian biaya perawatan medis yang dilakukan di rumah sakit di luar Jaringan Allianz-Admedika.
  • Pilihan layanan co-share 20%, 10%, dan 0% sesuai perjanjian antara Tertanggung dengan Allianz. 
  • Akses Allianz Medical Hotline 24 jam untuk kebutuhan informasi dan layanan medis, serta Jasa Layanan Bantuan Medis lnternasional.

Ada 10 pilihan plan.
  • Plan A (Kamar 500rb per hari) 
  • Plan B (Kamar 750rb per hari) 
  • Plan C (Kamar 1jt per hari) 
  • Plan D (Kamar 1,5jt per hari) 
  • Plan E (Kamar 2jt per hari)
  • Plan F (Kamar 2,5jt per hari)
  • Plan G (Kamar 3jt per hari)
  • Plan H (Kamar 4jt per hari)
  • Plan I (Kamar 5jt per hari)
  • Plan J (Kamar 6jt per hari)



Tabel Manfaat Smarmed Premier

Dana Sehat Sejahtera DASETERA BRI Life Premi Rp 55 Ribu/bln

DASETERA adalah Program asuransi kesehatan yang memberikan kesempurnaan perlindungan untuk Anda ketika menjalani Rawat Inap di Rumah Sakit. Dengan keuntungan pengembalian 100% premi apabila selama 5 tahun tidak terjadi klaim (no claim bonus).

MANFAAT DASETERA
Santunan tunai biaya perawatan Rumah Sakit yang lengkap meliputi :
  • Santunan Harian Rawat Inap
  • Santunan Harian Intensive Care Unit (ICU).
  • Santunan Bedah.
Pemberian Santunan Duka kepada Ahli Waris jika nasabah meninggal dunia dalam masa asuransi.
Pengembalian Premi (No Claim Bonus) apabila dalam 5 tahun tidak terjadi Klaim.

KETENTUAN DASETERA
  • Usia masuk : 18 - 55 tahun.
  • Masa asuransi 5 tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis
  • Besarnya premi selama masa asuransi sesuai dengan kelompok usia dan pilihan plan.

PILIHAN PLAN DASETERA
Anda dapat menentukan pilihan plan (nilai santunan biaya perawatan) yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.

Dana Sehat Sejahtera DASETERA BRI Life Premi Rp 55 Ribu/bln

PREMI DASETERA
Besarnya premi DASETERA disesuaikan dengan pilihan plan dan usia Anda.

Dana Sehat Sejahtera DASETERA BRI Life Premi Rp 55 Ribu/bln
Sumber by bringinlife.co.id/dasetera.aspx

Produk Asuransi Kesehatan BNI LIFE Terbaik

BNI adalah salah satu bank yang dikelola oleh BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan termasuk bank terbesar di Indonesia. Terhitung sejak tanggal 9 Mei 2014, BNI Life telah menjadi perusahaan asuransi kehidupan (jiwa) joint venture dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. BNI Life Insurance adalah anak perusahaan yang berada di bawah Bank Negara Indonesia (BNI). BNI Life Insurance akan membantu nasabah untuk mendapatkan perlindungan kesehatan dengan menjadi peserta dari perusahaan asuransi ini. Bni Life terus meneguhkan komitmen untuk berupaya memberikan nilai tambah pada setiap sisi kehidupan anda. PT BNI Life Insurance (BNI Life) merupakan perusahaan asuransi yang menyediakan berbagai produk asuransi seperti Asuransi Kehidupan (Jiwa), Kesehatan, Pendidikan, Investasi, Pensiun dan Syariah

OPTIMA MEDICA
Produk Asuransi Individu yang memberikan santunan harian apabila Tertanggung mendapat perawatan di rumah sakit. Produk ini memberikan manfaat terhadap biaya perawatan di rumah sakit (untuk perawatan biasa dan ICU/ICCU) dan biaya operasi atau pembedahan. Klaim dapat diajukan apabila Tertanggung telah menjadi peserta asuransi minimal 1 (satu) bulan.
Produk Asuransi Kesehatan BNI LIFE Terbaik

SPECTRA HEALTH CARE
Mendapatkan pelayanan kesehatan serta pengobatan yang terbaik adalah keinginan setiap keluarga, termasuk Anda dan keluarga tercinta. Anda mungkin pernah merasakan jatuh sakit, ketidaknyamanan saat harus dirawat dan ditambah lagi biaya rumah sakit yang terus meningkat.

Spectra Health Care dipersembahkan untuk Anda yang menginginkan manfaat khusus kesehatan bagi Anda dan keluarga, karena memberikan penggantian biaya perawatan saat Anda maupun anggota keluarga yang sakit.

MAKSIMA SEHAT
Mendapatkan pelayanan kesehatan serta perawatan terbaik adalah keinginan setiap keluarga, termasuk Anda dan keluarga tercinta. Anda mungkin pernah merasakan jatuh sakit, ketidaknyamanan saat harus dirawat, ditambah dengan biaya rumah sakit yang terus meningkat. Maksima Sehat dipersembahkan untuk Anda yang menginginkan manfaat khusus kesehatan di masa depan bagi Anda dan keluarga.

Program asuransi kesehatan Maksima Sehat memberikan penggantian biaya bagi Anda maupun anggota keluarga Anda yang menjalani perawatan di Rumah Sakit yang diakibatkan oleh penyakit maupun kecelakaan serta termasuk di dalamnya pemberian santunan terhadap risiko kematian.

OPTIMA CASH PLAN
Program Asuransi Kesehatan Kumpulan yang memberikan perlindungan kesehatan bagi Karyawan dan keluarganya jika terjadi hal yang tidak terduga menyangkut kondisi tubuh dan kesehatan seseorang melalui jaminan biaya pengobatan bagi setiap peserta karena sakit (sickness) atau cedera akibat kecelakaan (bodily injured) selama satu tahun masa asuransi.

OPTIMA GROUP HEALTH (Pemi Asuransi Minimal Rp 50 ribu per bulan)
Optima Group Health Small Medium Enterprise hadir untuk mengakomodir kebutuhan perusahaan kecil dan menengah yang memerlukan perlindungan kesehatan bagi karyawan dan keluarganya. Perusahaan kecil dan menengah kini bisa memberikan perlindungan kesehatan karena jumlah minimum peserta adalah 25 orang dan maksimal 49 orang. Dengan premi tetap selama 1 (satu) tahun selama masa asuransi berjalan, membantu perusahaan kecil dan menengah dalam mengelola manfaat kesehatan karyawan dan keluarganya.

Tips Memilih Produk Asuransi Kesehatan (AXA, Cigna, Allianz, BNI Life, Prudential)

Per tahun 2013 lalu tercatat ada 50 perusahaan asuransi jiwa di Indonesia, belum lagi ditambah 85 perusahaan asuransi kerugian (umum) yang banyak diantaranya juga menjual produk asuransi kesehatan. Oleh karena itu, sangat perlu diperhatikan cara memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan. Jangan mudah tergiur dengan murahnya premi yang ditawarkan oleh pihak perusahaan asuransi.

Maka berikut adalah beberapa tips memilih asuransi kesehatan dari Dedy kurniadi Cekaja.com

1. Pastikan Ibu mengetahui jenis asuransi kesehatan yang ditawarkan dan memang membutuhkan asuransi dengan jenis tersebut. 

Ada dua jenis asuransi kesehatan: Cash plan (santunan) dan hospital plan.

Hospital plan, adalah bentuk produk asuransi kesehatan dalam bentuk plafon/limit tahunan, dan memberikan jaminan biaya Rumah Sakit yang dihitung per tindakan medis yang diambil. Misalkan ada jatah untuk kamar sebesar Rp 750.000 per hari, jatah untuk pembedahan Rp 50.000.000, ICU Rp 2.000.000 per hari, dan sebagainya. Pembayaran klaim hospital plan biasanya menggunakan metode Cashless Swipe & Cashless Show (lihat pointer 3)

Cash Plan, adalah bentuk produk yang memberikan Anda santunan harian dengan jumlah tetap, tanpa melihat tindakan medis yang diambil. Misalkan dalam polis disebutkan Ibu mendapatkan santunan Rp 1.000.000 perhari, ketika Anda melakukan rawat inap dalam 7 hari, maka santunan maksimal yang akan didapat adalah sebesar Rp. 7.000.000 biasanya menggunakan metode Cashless Swipe, Cashless Show & Reimbursement. Cash plan biasanya dibeli sebagai asuransi kesehatan pelengkap Hospital Plan, karena relatif lebih murah dan secara umum bisa digunakan untuk double cover dengan asuransi utama (bila ada)
Tips Memilih Produk Asuransi Kesehatan (AXA, Cigna, Allianz, BNI Life, Prudential)


2. Pastikan metode klaim yang digunakan serta tanyakanlah atau minta daftar rumah sakit rekanan asuransi

Cashless Swipe, Adalah metode yang paling simpel dan user friendly, hal ini karena Ibu cukup menggesek kartu ke mesin EDC yang tersedia dirumah sakit, dan membayar / tidak membayar sama sekali kekurangan dari plafon benefit yang Anda miliki. Fungsinya hampir mirip seperti kartu debit.

Cashless Show, Adalah metode dimana Ibu harus menunjukkan kartu ke petugas rumah sakit, dan petugas akan menelfon provider kesehatan untuk menanyakan status plafon benefit asuransi kesehatan Ibu. Sedikit proses administratif diperlukan, dan ketika pulang dari rawat inap, petugas Rumah Sakit harus bertukar informasi berapa biaya yang Anda habiskan, dan berapa kekurangannya, sebelum Anda diperbolehkan untuk pulang. BPJS kesehatan merupakan salah satu produk asuransi kesehatan yang menggunakan metode klaim ini.

Reimbursement, adalah metode dimana Ibu harus membayar dahulu seluruh biaya Rumah Sakit, untuk kemudian kuitansi Rumah Sakit tersebut harus dikirimkan ke perusahaan Asuransi untuk diganti biaya pengobatannya. Proses tersebut memakan waktu kurang lebih 14 hari kerja, dan posisinya akan sulit bila Anda tidak memiliki perencanaan Dana Darurat atau cadangan kartu kredit dengan limit yang mencukupi.

3. Perhatikan baik-baik kondisi khusus dan pengecualian yang diberlakukan atas polis asuransi kesehatan yang (akan) dibeli, ada 3 hal yang perting diperhatikan dalam hal ini:

Penyakit khusus, adalah penyakit-penyakit yang biasanya tidak akan dijamin oleh perusahaan asuransi selama kurun waktu tertentu, sebagian besar menetapkan selama 1 tahun, penyakit yang tergolong ke dalam kategori ini antara lain; Batu ginjal, jantung, hematologi, dll. Setelah melewati masa 1 tahun tersebut barulah penyakit2 khusus tersebut dijamin oleh asuransi

Penyakit yang dikecualikan, adalah penyakit-penyakit yang biasanya tidak akan dijamin selama periode polis, misalnya : HIV/AIDS, penyakit dikarenakan ketergantungan narkoba, dll

Penyakit yang pernah diderita sebelumnya (pre-existing), biasanya dikecualikan selama periode polis atau dikecualikan selama periode tertentu (ada masa tunggu), biasanya 1 tahun, harap dipastikan kondisi pre-existing ini dalam polis asuransi kesehatan Ibu.

BRIPROTEK (Asuransi Jiwa, Kecelakaan Diri, Asuransi Kesehatan dan Penyakit Kritis)

Bripotek adalah program asuransi yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan Anda akan berbagai Perlindungan dalam satu solusi berasuransi. BRIPROTEK  meliputi jaminan asuransi jiwa, kecelakaan diri, asurnasi kesehatan serta jaminan perawatan untuk penyakit kritis.

PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera dikenal dengan nama BRI Life, didirikan oleh Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia tanggal 28 Oktober 1987, dengan izin usaha diperoleh dari Menteri Keuangan berdasarkan SK Menteri Keuangan RI tanggal 10 Oktober 1988 dan Akta Pendirian dari notaris Ny Poerbaningsih Adi Warsito No.116. Pada awal pendiriannya, BRI Life dibentuk untuk memenuhi kebutuhan serta melengkapi pelayanan kepada nasabah perbankan BRI, khususnya nasabah kredit kecil Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui perlindungan Asuransi Jiwa Kredit. Dalam perkembangannya, setelah melihat besarnya peluang pengembangan bisnis asuransi seperti : Asuransi Jiwa, Kesehatan, Program Dana Pensiun, Kecelakaan Diri, Anuitas dan Program Kesejahteraan Hari Tua. BRI Life mulai meluaskan pelayanan dan menambah pasar di luar BRI dengan menawarkan dan layanan asuransi kepada masyarakat luas baik individu maupun kumpulan.

Keunggulan

Akhir Masa Asuransi, - Apabila Tertanggung hidup pada akhir masa asuransi , maka akan menerima 100% Jumlah Uang Pertanggungan (JUP) awal.

Meninggal Dunia biasa (Wajar)
  • Apabila Tertanggung mengalami musibah meninggal dunia dalam masa asuransi, maka Penerima Manfaat akan menerima santunan sebesar JUP saat meninggal dunia
  • Kenaikan JUP sebesar 10 % pertahun.

Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
  • Apabila Tertanggung mengalami musibah meninggal dunia dalam masa asuransi akibat kecelakaan , maka Penerima Manfaat akan menerima santunan sebesar 200 % JUP pada saat mengalami musibah.
  • Kenaikan JUP sebesar 10 % pertahun.

Cacat Tetap Akibat Kecelakaan
  • Apabila Tertanggung mengalami musibah cacat tetap total akibat kecelakaan , maka akan menerima santunan sebesar 100 % JUP saat mengalami musibah kecelakaan
  • Apabila Tertanggung mengalami musibah cacat tetap sebagian akibat kecelakaan dalam masa santunan sebesar prosentase penggantian sesuai dengan ketentuan khusus Polis yang berlaku
  • Kenaikan JUP sebesar 10 % pertahun.

Rawat Inap di Rumah Sakit
  • Apabila Tertanggung mengalami musibah sakit dan perlu perawatan di rumah sakit, maka akan menerima santunan harian sebesar 1 % (satu persen) dari JUP saat mengalami musibah, dengan maksimal santunan sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
  • Santunan yang dibayarkan adalah sebesar santunan rawat inap (sesuai polis) sesuai jumlah hari rawat inap (dengan besaran sesuai kuitansi)
  • Jaminan santunan harian selama perawatan di rumah sakit diberikan hingga 60 (enal puluh) hari pertahun.
  • Kenaikan JUP sebesar 10 % pertahun.

Penyakit kritis (Dread Disease)
  • Jaminan terhadap 31 jenis penyakit kritis dalam masa asuransi.
  • Apabila Tertanggung, mengalami salah satu penyakit kritis (berdasarkan hasil diagnosa Dokter) , maka akan menerima santunan sebesar 50 % (lima puluh prosen) dari JUP pada saat terjadi musibah.
  • Santunan Penyakit Kritis berlaku setelah melewati masa tunggu 90 (sembilan puluh) hari terhitung sejak tanggal berlakunya polis .
  • Kenaikan JUP sebesar 10 % pertahun.

Jaminan Nilai Tunai
  • Apabila Tertanggung mengundurkan diri dari kepesertaan BRIPROTEK , maka kepada Penerima Manfaat akan dibayarkan Nilai Tunai sesuai dengan masa asuransi yang telah dilalui.
  • Tertanggung dapat mengundurkan diri dari Kepesertaan apabila Pertanggungan telah berjalan sekurang-kurangnya selama 1 (satu) tahun.

Ketentuan
  • Minimal usia masuk Tertanggung (calon nasabah) adalah 17 tahun dan maksimal adlaah 55 tahun.
  • Minimum masa kontrak atau masa pertanggungan adalah 5 (lima) tahun dan maksimum adalah 10 tahun.
  • Masa asuransi ditambah usia Tertanggung pada saat masuk asuransi tidak melebih 65 (enam puluh lima) tahun.
  • Premi dibayarkan secara tunggal (sekaligus).

Ilustrasi
Bapak Arman (32 tahun) mengikuti program BRIPROTEK  dengan Jumlah Uang Pertanggungan (JUP) sebesar Rp. 30.000.000,- dengan masa asuransi selama 5 tahun.

Asumsi Premi (tunggal) Bapak Arman : Rp. 25.268.100,-


Manfaat Asuransi

BRIPROTEK (Asuransi Jiwa, Kecelakaan Diri, Asuransi Kesehatan dan Penyakit Kritis)

Tabel Manfaat Bapak Arman (ilustrasi)








Sumber by bringinlife.co.id

Asuransi Axa Mandiri Kesehatan Prima (MPK)

Asuransi Axa Mandiri Kesehatan Prima (MPK) adalah program asuransi yang memberikan solusi asuransi yang dibutuhkan melalui program asuransi mandiri kesehatan prima. Produk ini diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia unutk menabung bagi biaya kesehatannya di masa datang. Asuransi Mandiri Kesehatan Prima merupakan produk asuransi kesehatan bagi Anda yang membutuhkan lebih dari sekedar perlindungan kesehatan yang menyeluruh, namun juga ketenangan dan fokus dalam menjalani hidup agar kegiatan sehari-hari terasa lebih ringan. Produk dari AXA Mandiri ini akan memberikan solusi asuransi yang Anda butuhkan melalui program asuransi mandiri kesehatan prima. Perlindungan untuk mendapatkan layanan terbaik dari RS untuk medical check up dan perlindungan khusus untuk kondisi-kondisi yang sudah ada sebelumnya. Keuntungan lainnya, dengan produk Mandiri Kesehatan Prima, AXA Mandiri menjamin nasabah yang sudah memiliki risiko penyakit tertentu. Asuransi Axa Mandiri Kesehatan Prima (MPK) ini juga memberikan sejumlah fasilitas dan layanan eksklusif bagi nasabah. Selain transportasi ambulan dan bantuan medis internasional, nasabah bisa juga mendapatkan informasi medis melalui layanan hotline Health at Hand yang siap membantu selama 24 jamx7 hari. Nasabah juga dapat memanfaatkan layanan concierge yang siap melayani berbagai kebutuhan, termasuk pemesanan tiket penerbangan, hotel, restoran, bahkan tiket acara-acara khusus.

Produk MKP ini memiliki 4 tipe pilihan, yakni plan Enchance, Essensial, Economy, dan Ebasic. Tiap plan terbagi dalam empat pilihan wilayah pertanggungan berbeda yakni, seluruh dunia untuk plan Enhanced, seluruh dunia tapi nilai pertanggungan lebih kecil untuk plan Essential, seluruh dunia kecuali Amerika Serikat dan Hong Kong untuk plan Economy, dan wilayah Indonesia dan Malaysia untuk Ebasic. Produk ini memberikan manfaat tahunan hingga mencapai Rp2 miliar. Untuk premi produk ini adalah Enchanced berkisar Rp16 juta, plan Essential berkisar Rp9 juta, plan Economy berkisar Rp5 juta, dan Ebasic berkisar Rp3,5 juta.

PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) merupakan perusahaan patungan antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan AXA Group, yang berdiri pada tahun 2003. PT AXA Mandiri Financial Services merupakan perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasar Surat Ijin Usaha no. S-071/MK.6/2004 tanggal 11 Februari 2004. AXA Mandiri telah meraih sejumlah penghargaan di antaranya Annual Report Award 2012 peringkat 2 kategori Finance Private Non Listed Company versi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Top Agent Award 2013 kategori Telemarketing versi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Best Insurance Companies 2014 kategori perusahaan asuransi dengan aset di atas Rp 15 triliun versi Majalah Investor dan berbagai penghargaan lainnya.

Apa Keistimewaan dari Produk AXA Mandiri Kesehatan Prima?
  • Seleksi kesehatan yang sederhana 
  • Perlindungan kesehatan untuk kondisi-kondisi yang sudah ada sebelumnya. 
  • Plan perlindungan kesehatan pilihan hingga di seluruh dunia
  • Rumah sakit swasta dan dokter terbaik di seluruh dunia 
  • Perlindungan penuh untuk kondisi kronis
Manfaat Perlindungan :
  • Perlindungan kesehatan hingga mencapai usia 99 tahun
  • Jangkauai perlindungan kesehatan yang sangat luas hingga di seluruh dunia.
  • Akses layanan terbaik dari rumah sakit swasta, dokter umum dan dokter spesialis
  • Manfaat tagihan langsung dari direktori rumah sakit diseluruh dunia
  • Manfat perlindungan kesehatan komprehensif untuk penyekit kritis, seperti kanker dan dialisis ginjal
  • Perlindungan kesehatan untuk kondisi-kondisi yang sudah ada sebelunya (pre exiting condition), setelah melewati 3 tahun masa tunggu kecuali untuk plan Enhanced yang memberikan manfaat atas kondisi yang sudah ada sebelumnya sebesar Rp 3 juta/tahun.
Dengan berbagai kemudahan yaitu 
  • Perlindungan kesehatan dengan layanan terbaik dari rumah sakit swasta, dokter umum, dan dokter spesialis
  • Seleksi kesehatan yang sederhana, Anda hanya perlu menjawab 3 pertanyaan kesehatan di surat permintaan asuransi kesehatan tanpa harus melakukan medical check-up
  • Perlindungan kesehatan khusus untuk kondisi-kondisi yang sudah ada sebelumnya (pre-existing condition), setelah melewati 3 tahun masa tunggu (kecuali untuk plan Enhanced yang memberikan manfaat atas kondisi yang sudah ada sebelumnya/pre-existing condition sebesar Rp 3 juta/tahun).
  • Plan perlindungan kesehatan pilihan hingga di seluruh dunia
Manfaat Tambahan
  • Manggung biaya diagnosa dengan menggunakan alat scan (untuk pertanggungan tertentusaja)
  • Menanggung biaya penginapan harian untuk orang tua (bagi pemegang polis yang menyertakan anak sebagai tertanggung)
  • Bantuan medis gawat darurat Internasional selama 24 jam x 7 hari.
  • Menanggung kerusakan gigi akibat kecelakaan
  • Transportasi ambulans
  • Layanan khusus(concierge services)
  • Konsultasi Psikolog untuk dukungan emosional dalam masa penyembuhan anda
Syarat dan Ketentuan :
  • Usia masuk Tertanggung maksimum sampai dengan 60 tahun.
  • Usia maksimum pertanggungan sampai 99 tahun.
  • Tersedia dalam mata uang Rupiah.
  • Seorang yang menetap di Indonesia lebih dari 185 hari dalam 1 tahun.
  • Satu Tertanggung hanya bisa membeli 1 polis.
ILustrasi Manfaat :

Asuransi Axa Mandiri Kesehatan Prima (MPK)



Asuransi Axa Mandiri Kesehatan Prima (MPK)












Asuransi Kesehatan PRUjuvenile crisis cover Prudential

PRUjuvenile crisis cover merupakan produk inovatif yang pertama di Indonesia - yang menyediakan perlindungan penyakit kritis yang diderita pada usia anak-anak. PRUjuvenile crisis cover memberikan perlindungan terhadap 32 jenis penyakit kritis seperti kanker, kawasaki, penyakit tangan-kaki-mulut dengan komplikasi berat, dan lain-lain. Kesehatan anak merupakan dambaan setiap orang tua. Begitu banyak usaha yang kita lakukan untuk menjaga kesehatan anak, dan hal terbaik yang bisa kita lakukan adalah memberikan perlindungan maksimal kepadanya. Apalagi penyebaran penyakit anak semakin kerap kita temui belakangan ini. Tingginya polusi, konsumsi junk food yang berlebihan, dan kegiatan bermain di area publik dinilai sebagai faktor-faktor utama penyebabnya. Prudential Indonesia memahami akan hal ini. Untuk itu, Prudential Indonesia mempersembahkan PRUjuvenile crisis cover, produk asuransi tambahan yang dapat mengurangi beban nansial Anda sebagai orang tua ketika anak Anda didiagnosa menderita penyakit kritis dan dihadapkan pada biaya perawatan yang cukup besar.
Asuransi Kesehatan PRUjuvenile crisis cover Prudential

Keistimewaan
  • Produk asuransi tambahan pertama di Indonesia yang menyediakan perlindungan penyakit kritis khusus untuk anak-anak
  • Perlindungan terhadap 32 jenis penyakit kritis 
  • 100% Uang Pertanggungan yang dibayarkan tidak akan mengurangi Uang Pertanggungan produk asuransi dasar
Pengecualian Umum :
  • Prudential tidak akan membayar apapun dalam hal Tertanggung:
  • Menderita penyakit kritis sebelum mulai berlakunya asuransi PRUjuvenile crisis cover ini (Pre-existing
  • condition). Menderita penyakit kritis dalam waktu 90 hari masa tunggu (waiting period) dari mulai berlakunya asuransi PRUjuvenile crisis cover ini.
  • Meninggal dunia dalam kurun waktu 14 hari sejak kriteria atas klaim kondisi kritis terpenuhi.
  • Menderita kelainan bawaan.

PRUmy child - Asuransi Pertama Perlindungan Anak Usia 20 Minggu Dalam Kandungan

Asuransi Prudential PRUmy child adalah produk inovatif yang pertama di Indonesia, yang menyediakan perlindungan jiwa terkait investasi untuk anak Anda, sejak sebelum ia dilahirkan. PRUmy child memberikan perlindungan yang komprehensif mulai saat ia masih dalam kandungan,dilahirkan, sampai ia dewasa kelak. Mulai dari perlindungan kesehatan, finansial, dan pendidikan. PRUmy child, produk asuransi pertama yang memberikan perlindungan bagi anak Anda, sejak sebelum ia dilahirkan. PRUmy child memberikan perlindungan sejak anak berusia 20 minggu dalam kandungan. Berikan yang terbaik untuk perlindungan anak Anda, karena masa depannya kelak bergantung pada perlindungan yang Anda berikan saat ini.

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merupakan bagian dari Prudential plc, sebuah grup perusahaan jasa keuangan terkemuka di Inggris yang mengelola dana sebesar £ 443 miliar (Rp 8.929 triliun, per 31 Desember 2013). Dengan menggabungkan pengalaman internasional Prudential di bidang asuransi jiwa dengan pengetahuan tata cara bisnis lokal, Prudential Indonesia memiliki komitmen untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia. Sejak meluncurkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (unit link) pertamanya di tahun 1999, Prudential Indonesia merupakan pemimpin pasar untuk produk tersebut di Indonesia. Di samping itu, Prudential Indonesia juga menyediakan berbagai produk yang dirancang untuk memenuhi dan melengkapi setiap kebutuhan para nasabahnya di Indonesia.

Manfaat PRUmy child :
  • Manfaat pertanggungan jiwa atas janin/calon bayi dan ibu selama masa kehamilan
  • Manfaat komplikasi yang terjadi pada ibu dalam masa kehamilan atau sesudah melahirkan
  • Manfaat perawatan di inkubator/Intensive Care Unit (ICU) /High Dependency Unit (HDU) untuk bayi.
  • Manfaat kelainan bawaan pada anak.
  • Manfaat pertanggungan jiwa atas anak jika meninggal dunia atau menderita cacat total dan tetap
Keistimewaan PRUmy child:
Perlindungan jiwa komprehensif untuk anak sejak dalam kandungan sampai dewasa.
Perlindungan terhadap kelainan bawaan pada anak.
Tidak ada proses underwriting untuk janin/calon bayi.
Jumlah pertanggungan jiwa anak sampai dengan Rp 500 juta.
Tersedia 17 jenis Asuransi Tambahan (riders) untuk melengkapi perlindungan jiwa anak Anda.

Manfaat Tambahan PRUmy child:
Lengkapi kebutuhan perlindungan untuk anak Anda dengan 17 jenis Asuransi Tambahan (riders), sebagai berikut:
  • PRUcrisis cover benefit 34
  • PRUpersonal accident death
  • PRUpersonal accident death plus
  • PRUpersonal accident death & disablement
  • PRUpersonal accident death & disablement plus
  • PRUmed
  • PRUhospital & surgical cover
  • PRUwaiver 33
  • PRUpayor 33
  • PRUspouse waiver 33
  • PRUspouse payor 33
  • PRUparent payor 33
  • PRUlink term
  • PRUmultiple crisis cover
  • PRUcrisis income
  • PRUearly stage crisis cover plus
  • PRUjuvenile crisis cover
ILUSTRASI PRUmy Child

Asuransi Kesehatan Bumida

Asuransi Kesehatan BUMIDA adalah Suatu bentuk pertanggungan Asuransi yang memberikan jaminan kepada tertanggung untuk mengganti setiap biaya pengobatan, seperti biaya perawatan di rumah sakit, biaya pembedahan, obat-obatan, bila tertanggung menderita penyakit/sakit berdasarkan program yang disepakati atau yang di jamin oleh polis perusahaan asuransi. Asuransi kesehatan adalah sebuah jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para anggota asuransi tersebut jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan. Akan tetapi, Asuransi kesehatan berbeda dengan asuransi penyakit kritis. Asuransi penyakit kritis memberikan santunan tunai jika menderita penyakit kritis tertentu. Sesuai dengan konsep asuransi, untuk memperoleh layanan asuransi peserta diwajibkan membayar sejumlah uang yang disebut dengan premi kepada pihak penyelenggara asuransi. Sehingga asuransi kesehatan akan menanggung sebagian atau seluruh biaya dikeluarkan selama perawatan ketika peserta sakit atau mengalami kecelakaan.

Bentuk Jaminan :

Rawat Inap / In Patient (IP)
  • Mengganti biaya pengobatan akibat musibah penyakit dan memerlukan perawatan / menginap di rumah sakit, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada kondisi polis perusahaan asuransi.
  • Dalam proses penutupan polisnya disebut sebagai jaminan pokok atau jaminan yang dapat diambil secara perorangan ataupun grup besar, dan dapat diambil secara tunggal tanpa mengambil jaminan tambahan.

Rawat Jalan / Out Patient (OP)
  • Mengganti biaya pengobatan akibat penyakit yang tidak memerlukan perwatan di rumah sakit/menginap/opname namun hanya rawat jalan /berobat jalan saja.
  • Dalam proses penutupan polisnya merupakan jaminan tambahan / optional benefit, yang hanya dapat diambil dengan grup besar mnimal di atas 26 orang peserta.

Perawatan Gigi / Dental (DE)
  • Mengganti biaya pengobatan akibat perawatan dasar, perawatan gusi, perawatan gigi kompleks, perbaikan dan gigi palsu pada perawatan gigi.
  • Dalam proses penutupan polisnya merupakan jaminan tambahan yang hanya dapat diambil dengan grup besar minimal di atas 26 orang peserta.
  • Perawatan Melahirkan / Maternity (MA)
  • Mengganti biaya persalinan / melahirkan sesuai dengan program yang diambil dan dijamin polis.
  • Dalam proses penutupan polisnya merupakan jaminan tambahan yang hanya dapat diambil dengan grup besar minimal di atas 26 orang peserta.
Asuransi Kesehatan Bumida


Pengecualian : 

Pengecualian Umum
  • AIDS dan ARC ( AIDS Related Complex ) artinya terdapatnya gejala AIDS, walaupun tidak sepenuhnya ( secara klinis maupun laboratoris ) pada kelompok peka AIDS.
  • Perawatan atau pengobatan yang tidak perlu dibayar atau dengan sendirinya yang dapat dibayar oleh Asuransi atau santunan lain yang menjamin tertanggung.
  • Biaya telkom dan angkutan/tranportasi.
  • Gangguan yang timbul sebagai akibat dari tindakan KB secara pembedahan, mekanis (spiral) atau kimiawi (pil) atau perawatan sehubungan dengan kemandulan.
  • Kelainan bawaan yang diketahui sebelum Tertanggung mulai dimasukkan dalam Polis.
  • Pembedahan dan pengobatan perawatan untuk mempercantik diri (kosmetik). Pemeriksaan refraksi mata untuk kepentingan kaca mata, alat bantu pendengaran , kaca mata dan resep untuk keperluan tersebut, kecuali yang diperlukan sebagai akibat dari suatu kecelakaan yang terjadi selama Tertanggung dijamin dalam polis ini.
  • Pengobatan dan perawatan gigi, kecuali yang diperlukan sebagai akibat dari suatu kecelakaan terhadap gigi sehat yang terjadi di dalam masa Tertanggung dijamin
  • Penyakit pada anak yang baru lahir yang diidapnya sebelum atau selama proses kelahiran atau yang timbul dalam 14 hari pertama setelah dilahirkan.
  • Cidera atau penyakit yang timbul akibat dari penggunaan minuman keras, narkotika, atau obat-obatan sejenis.
  • Cidera atau penyakit yang timbul akibat dari tugas pekerjaan dengan risiko lebih tinggi dari pekerja kasar.
  • Radiasi ion, atau pencemaran oleh radio aktif dari bahan bakar atau sampah nuklir dari proses pembelahan atom atau dari senjata nuklir.
  • Kehamilan, melahirkan (termasuk pembedahan), keguguran, pengguguran dan pemeriksaan sebelum dan sesudah melahirkan.
  • Biaya pemeriksaan / pengobatan oleh anggota keluarga terdekat dari tertanggung atau oleh seorang yang biasanya tinggal serumah dengan tertanggung.
  • Penyakit gangguan pikiran, gangguan kejiwaan atau syaraf (termasuk gangguan syaraf dan manifestasi faal dan psychosomatisnya).
  • Pemeriksaan kesehatan secara rutin , check up atau tes yang tidak ada hubungannya dengan pengobatan atau diagnosa dari suatu penyakit, tindakan pencegahan oleh dokter.
  • Perawatan khusus, istirahat sebagai pengobatan atau dalam tahanan yang berwajib.
  • Percobaan bunuh diri.
  • Penyakit kelamin dan akibatnya.
  • Perang atau bertugas aktif di Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dari suatu negara atau Badan Internasional.

Pre- Existing Condition
  • Kondisi penyakit-penyakit yang telah ada sebelum tertanggung secara terus menerus dijamin di bawah Polis Asuransi kesehatan dimana Tertanggung :
  • Menerima perawatan untuk kondisi tersebut dalam masa dua tahun sebelum tanggal proposal.
  • Menunjukkan tanda-tanda atau gejala-gejala dari kondisi tersebut pada saat atau sebelum tanggal proposal untuk asuransi atas nama tertanggung secara sadar atau sewajarnya telah menyadarinya.

Penyakit-Penyakit yang dijamin setelah satu tahun periode asuransi berjalan :
  • Segala jenis tumor
  • Tonsil/amandel yang membesar
  • Hemmorhoid/ambeien, wasir
  • Katarak
  • Kerusakan lambung (tukak lambung) atau usus dua belas jari
  • Penyakit rongga hidung yang memerlukan pembedahan
  • Endrometriosis (penebalan lapisan selaput rahim)
  • Batu dalam saluran kencing atau sistim billary dan
  • Cholecystitis (radang kandung empedu)
  • Hypertensi (darah tinggi) dan semua komplikasinya
  • Jantung, pembuluh darah dan semua komplikasiinya (termasuk hypercholesterol)
  • Struma (pembesaran kelenjar gondok)

Penyakit-penyakit yang dijamin setelah enam bulan pertama dari periode asuransi :
  • Ashtma
  • Diabetes Militus/kencing manis
  • Tuberkulosis
  • Gout (Rheumatoid, jicht) dan encok
  • Kondisi-kondisi sinus yang tidak memerlukan pembedahan
  • Kelainan kulit yang tidak memerlukan obat-obat antibiotik untuk pengobatannya.
Kondisi Pre-existing di atas (termasuk Penyakit-penyakit dengan masa tunggu 1 tahun dan 6 bulan ) tidak berlaku pada penutupan polis asuransi secara grup besar ( di atas 26 orang peserta ) untuk program In patient ( rawat-inap).


BENEFIT ATAU LIMIT COVER
1. Rawat Inap / In Patient (IP)
  • Biaya Kamar dan menginap di Rumah Sakit
Mengganti biaya harian untuk sewa kamar dan menginap , makan untuk setiap harinya, perawatan umum sebagai pasien yang terdaftar dalam Rumah sakit. Batas jaminan ini adalah 60 hari.
  • Unit Perawatan Intensif / ICU
Mengganti biaya harian untuk jangka waktu yang tidak melebihi 10 hari di unit perawatan intensif, asalkan dinyatakan secara tertulis dan sangat diperlukan secara medis oleh dokter yang bertanggung jawab terhadap si tertanggung.
  • Skedul Pembedahan

I Operasi Kecil Maksimum
Menggantikan biaya-biaya untuk dokter bedah, dokter bius dan kamar operasi yang dilakukannya sampai jumlah maksimum yang dijamin serta biaya pemeriksaan sebelum dan sesudah pembedahan sampai dengan 31 (tiga puluh satu) hari sebelum dan / atau sesudah operasi.

II Operasi Sedang Maksimum
Menggantikan biaya-biaya untuk dokter bedah, dokter bius dan kamar operasi yang dilakukannya sampai jumlah maksimum yang dijamin serta biaya pemeriksaan sebelum dan sesudah pembedahan sampai dengan 31 (tiga puluh satu) hari sebelum dan / atau sesudah operasi.

III Operasi Besar Maksimum
Menggantikan biaya-biaya untuk dokter bedah, dokter bius dan kamar operasi yang dilakukannya sampai jumlah maksimum yang dijamin serta biaya pemeriksaan sebelum dan sesudah pembedahan sampai dengan 31 (tiga puluh satu) hari sebelum dan / atau sesudah operasi.

IV Operasi Khusus Maksimum
Menggantikan biaya-biaya untuk dokter bedah, dokter bius dan kamar operasi yang dilakukannya sampai jumlah maksimum yang dijamin serta biaya pemeriksaan sebelum dan sesudah pembedahan sampai dengan 31 (tiga puluh satu) hari sebelum dan / atau sesudah operasi.

  • Biaya Aneka Perawatan Rumah Sakit
Mengganti biaya-biaya untuk test-test Diagnostik dan untuk biaya-biaya yang terjadi selama perawatan Rumah Sakit serta peralatan dan perawatan yang diperlukan secara medis.
  • Kunjungan Dokter di Rumah Sakit (hanya untuk perawatan non bedah)
Mengganti biaya-biaya yang dikenakan oleh seorang dokter untuk mengunjungi seorang pasien yang dirawat di rumah sakit, maksimum satu kali kunjungan per hari. Jaminan ini dibatasi secara harian.
  • Konsultasi dengan Dokter Ahli
Mengganti biaya-biaya konsultasi yang dibebankan oleh Dokter Spesialis sehubungan dengan disability yang memerlukan perawatan rumah sakit , jika konsultasi tersebut telah direkomendasikan secara tertulis oleh dokter yang merawat.
  • Perawatan Darurat
Mengganti biaya-biaya yang terjadi sebagai akibat dari cidera karena kecelakaan untuk perawatan sebagai pasien berobat jalan pada klinik atau rumah sakit yang terdaftar dalam jangka waktu 24 jam setelah kecelakaan yang menyebabkan sidera itu.

  • Perawatan Gigi Darurat
Mengganti biaya-biaya yang terjadi sebagai akibat dari cidera karena kecelakaan yang terjadi pada gigi alamiah yang benar-benar sehat, hanya jika perawatan dilakukan dalam 14 hari setelah kecelakaan yang menyebabkan cidera dan dilakukan pada klinik gigi atau rumah sakit yang terdaftar.

  • Biaya Ambulans
Mengganti biaya-biaya yang dikenakan oleh suatu Rumah Sakit atau organisasi yang memberikan jasa ambulans untuk mengangkut seorang tertanggung ke rumah sakit pada saat yang diperlukan.

2. Rawat Jalan / Out Patient (OP)

a. Konsultasi
Mengganti biaya-biaya untuk kunjungan ke dokter atau klinik atau suatu kunjungan seorang dokter ke kediaman tertanggung, maksimum satu kali kunjungan per hari.

b. Biaya Dokter Spesialis
Mengganti biaya-biaya dokter spesialis asalkan tertanggung diberi pengantar/referensi untuk pergi ke dokter spesialis oleh dokter umum untuk suatu disability. Dalam peristiwa dimana tidak ada referensi tertulis, jumlah yang diganti akan dibatasi sampai batas pengeluaran yang sesuai untuk dokter umum. Dalam kasus konsultasi dengan Dokter Anak untuk anak di bawah 8 tahun, atau konsultasi dengan dokter mata, dan kandungan, tidak diperlukan surat referensi dari seorang dokter. Batas jaminan ini adalah harian.

c. Biaya obat-obatan
Mengganti biaya obat sesuai resep. Batas jaminan ini adalah untuk setiap tahun polis.

d. Laboratorium & test-test diagnostik
Mengganti biaya-biaya untuk test laboratorium atau sinar-x yang diperlukan untuk diagnosa suatu disability yang dijamin. Batas jaminan ini adalah untuk setiap tahun polis.

Catatan :
  • Apabila biaya pemeriksaan dan pengobatan masing-masing tidak diperinci secara terpisah (satu kwitansi), maka dianggap 100% biaya pemeriksaan Dokter. ( jika copy resep tidak ada).
  • Apabila biaya pemeriksaan dan pengobatan masing-masing tidak diperinci secara terpisah (satu kwitansi), maka dianggap 50% biaya pemeriksaan dan 50% biaya obat-obatan (jika dilampirkan dengan copy resep ).
Copyright © Ulasan Asuransi